PASURUAN - Pendidikan sejak dini kepada anak terkait memberikan ilmu pengetahuan tentang berlalu lintas, hal itu bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, salah satunya yaitu melalui penggunaan aneka alat peraga yang terpasang di RT tertib lalu lintas di Kabupaten Pasuruan.
RT Tertib Lalu Lintas pertama kali diciptakan oleh warga Masyarakat kecamatan Beji bersama Satlantas Polres Pasuruan yang bertempat di RT-07, RW-04, Perumahan Taman Permata Indah, Desa Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra S.I.K, M.H. mengatakan bahwa Lingkungan RT tersebut telah menciptakan beberapa Inovasi edukatif yang tujuannya untuk mengubah lingkungan perumahan menjadi lingkungan RT yang tertib lalu lintas.
"Di lingkungan RT itu warganya selalu guyub dan kompak gotong royong untuk mengisi dan melengkapi lingkungannya dengan berbagai macam alat peraga dan rambu - rambu lalu lintas sebagai bentuk wujud edukasi kepada warga masyarakat, " Kata Kasat Lantas Polres Pasuruan, Minggu (13/8/2023).
Dengan terwujudnya Lingkungan RT Tertib Lalu lintas tersebut, maka ke depannya dapat memberikan dampak dan pengaruh positif bagi masyarakat, mulai dari tingkat anak-anak, remaja, hingga orang dewasa bisa mengenal dan memahami aturan lalu lintas yang wajib ditaati demi terjaminnya keselamatan di jalan.
"Sebetulnya tujuan utamanya adalah memberikan edukasi konstruktif kepada masyarakat, yang dimulai dari lingkungan terkecil di tingkat RT. Ketika mereka tahu tentang aturan dan fungsi rambu lalu lintas, maka harapannya adalah agar mereka selalu tertib berlalu lintas saat berkendara di Jalan Raya, " jelasnya. (*)